Delegasi Program Studi Kesehatan Masyarakat menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) AIPTKMI
Rakernas AIPTKMI ke XIV berlokasi di Hotel Bumi Wiyata pada 11-12 November, Depok.
Kebijakan Kampus Merdeka Belajar dan UU No.17/2023 Tentang Kesehatan telah berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan Kesehatan Masyarakat di Indonesia yang harus direspon secara cepat, didiskusikan peta jalan serta disepakati beberapa keputusan penting.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung (offline) dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional ke XIV. Agenda Pertemuan Tahunan bertemakan “Menuju Pendidikan Profesi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan Masyarakat”.
Ketua dan Sekretaris Prodi menyambut baik undangan Pengurus Pusat AIPTKMI, kegiatan ini memberikan rekomendasi dan rencana tindak lanjut Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat. Selain itu menjadi ajang silaturahmi seluruh pimpinan perguruan tinggi kesehatan masyarakat sehingga menjadi bibit kolaborasi di masa depan.
Sambutan dan Pembukan disampaikan oleh Ketua Umum PP AIPTKMI (Prof. Asnawi Abdullah, SKM., M.Sc.PH., Ph.D) dan Ketua Dewan Pengawas PP AIPTKMI (dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D) menyampaikan Arah dan Kebijakan Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat: “Peta Jalan Profesi dan Strategi Mandatori Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat.
Akhirnya, harapan Prodi agar target 2024 dapat terealisasi yaitu dimulainya pembukaan pelaksanaan Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat oleh Universitas yang terpilih.