Implementasi Kebijakan Smart City Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan

  • 12:34 WITA
  • Administrator
  • Artikel

Pendahuluan

Perkembangan kota di berbagai negara terus meningkat dari tahun ke tahun, menjadi daya tarik bagi masyarakat dalam meningkatkan urbanisasi. Namun, dengan kemajuan ini, muncul berbagai permasalahan seperti pemukiman kumuh, kemacetan lalu lintas, serta masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan di wilayah perkotaan. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan urbanisasi tercepat di dunia, menghadapi tantangan serupa. Menurut data proyeksi BPS, pada tahun 2020 sekitar 56,7% penduduk Indonesia tinggal di kota, dan diprediksi akan meningkat menjadi 66,6% pada tahun 2035. Bank Dunia bahkan memperkirakan bahwa pada tahun 2045, sekitar 220 juta orang atau 70% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan. Dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut, konsep kota cerdas atau Smart City menjadi pendekatan yang populer dan dianggap relevan.

Pada awalnya, konsep ini muncul sebagai respon terhadap tantangan urbanisasi di abad ke-21. Kesenjangan pembangunan antar wilayah yang menjadi permasalahan bisa diatasi dengan konsep smart city. Kota cerdas (smart city) merupakan upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Konsep smart city ditujukan untuk merencanakan dan membangun distrik kota yang cerdas, di mana teknologi terintegrasi dalam infrastruktur dan digunakan untuk mengendalikan dan mengatur fungsi-fungsi kota dengan inovatif. Dengan mengusung kota pintar yang mana semua layanan, baik administrasi, infrastruktur, sampai dengan pembangunan dengan model berkelanjutan yang ramah lingkungan, maka hal ini tidak hanya dijadikan sebagai alat pengendali arus urbanisasi dengan diarahkan sebagai pusat pertumbuhan untuk mendorong keterkaitan kota dan desa beserta wilayah yang ada disekitarnya, namun juga secara tidak langsung berdampak terhadap pembangunan di masa yang akan datang. Pemerintah Indonesia menargetkan terdapat 100 kota berkonsep smart city pada tahun 2045.

Program menuju 100 Smart City merupakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan. Tujuannya adalah untuk memberikan arahan kepada Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar dapat lebih efektif dalam memanfaatkan teknologi, baik untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mempercepat pengembangan potensi yang ada di daerah masing-masing.

Menurut data Menkominfo (2017) internet (interconnection networking) telah menjadi bagian dari kehidupan sehingga mampu mempermudah setiap aspek kehidupan manusia. Ditengah cepatnya laju perkembangan teknologi, berbagai kota diseluruh penjuru dunia berlomba-lomba untuk menjadi yang tercepat dan terbaik dalam implementasi smart city. Tentu saja yang menjadi tujuan utama adalah untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan mendukung peningkatan kualitas hidup warga. Namun, lebih jauh kotakota tersebut juga terus bersaing demi menyandang predikat atau penghargaan sebagai smart city atau Kota Pintar.

Dalam menganalisis kebijakan smart city untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat tidak hanya dinilai dari partisipasi masyarakat menggunakan aplikasi smart city Karena smart city tidak hanya membahas konteks teknologi maka smart city juga membahas bagaimana sumber daya yang ada mampu dikelola dengan baik secara efektif dan efisien untuk menuju pembangunan yang berkelanjutan melalui pengelolaan dan pengembangan kota. Tinjauan penulisan  ini  bertujuan untuk mengetahui  konsep  dan model smart city, mengetahui  implementasi kebijakan smart city dalam meningkatkan layanan kesehatan serta mengetahui penerapan kebiajakan smart city di kota makassar dan Faktor-faktor yang mempengaruhi (studi iplementasi kebijakan smart city).

Definisi, Konsep dan Model Smart City

Menurut Insani (2017) smart city merupakan sebuah konsep untuk memperbaiki tatanan kehidupan sosial, politik, ekonomi dan pemerintahan perkotaan baik dengan memanfaatkan teknologi maupun tidak. Untuk menciptakan strategi-strategi yang terbaru tentu harus bertransformasi dalam birokrasi melalui setiap kota karena kota memiliki keunggulan mulai dari kuantitas penduduk, infastruktur, tatanan masyarakat, dan teknologi (Rohayatin, 2017). Oleh karena itu, dalam memanfaatkan teknologi akan menjadi jawaban dalam melakukan pelayanan publik untuk memperoleh informasi, sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memiliki peran yang sangat penting.

Smart city atau kota cerdas didefinisikan sebagai suatu gagasan pengembangan dan pengelolaan perkotaan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna menghubungkan, memantau, dan mengelola berbagai sumber daya kota secara lebih optimal dan efisien, dengan tujuan meningkatkan layanan kepada penduduknya dan mendukung Pembangunan yang berkelanjuntan.

Konsep Smart City sering kali diidentikkan dengan penggunaan teknologi canggih seperti sensor pintar, Internet of Things (IoT), dan analisis data besar (big data). Namun, pada kenyataannya, Smart City bukan hanya tentang teknologi semata, tetapi juga melibatkan transformasi budaya, sosial, dan politik dalam cara kota-kota tersebut diatur, berfungsi, dan berinteraksi dengan warganya. Oleh karena itu, kebijakan Smart City merupakan bagian integral dari proses ini, yang bertujuan untuk membimbing pengembangan, implementasi, dan pengelolaan inisiatif Smart City dengan memperhatikan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Konsep smart city mencakup berbagai inisiatif dan program untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk perkotaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengelolaan sumber daya secara efisien. Beberapa karakteristik dan komponen utama dari konsep smart city termasuk:Pemanfaatan teknologi:

  1. Smart city mengandalkan pemanfaatan teknologi seperti Internet of Things (IoT), big data, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan teknologi sensor untuk mengumpulkan, menganalisis, dan memanfaatkan data secara efisien guna meningkatkan berbagai aspek kehidupan kota, termasuk layanan kesehatan, transportasi, pendidikan, dan lainnya.
  2. Konektivitas digital: Fokus pada penyediaan infrastruktur teknologi yang memadai dan konektivitas digital yang luas untuk memastikan akses internet yang cepat dan terjangkau bagi penduduk kota. Hal ini mencakup pembangunan jaringan internet berkecepatan tinggi, penyediaan akses Wi-Fi publik, dan peningkatan aksesibilitas terhadap teknologi informasi di seluruh lapisan masyarakat.
  3. Pelayanan public berbasis teknologi: Smart city di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui penggunaan platform digital dan aplikasi mobile. Ini termasuk pelayanan kesehatan jarak jauh (telemedicine), aplikasi transportasi publik, sistem pembayaran digital, dan layanan administrasi online untuk memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan kota.
  4. Pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan: Konsep smart city di Indonesia juga mencakup upaya untuk mengelola sumber daya kota secara berkelanjutan. Ini termasuk pengelolaan limbah, penghematan energi, peningkatan efisiensi air, pengembangan transportasi berkelanjutan, dan penanaman ruang hijau untuk menjaga keseimbangan ekologi kota.
  5. Partisipasi Masyarakat: Smart city mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pengembangan, dan implementasi berbagai inisiatif smart city. Hal ini dilakukan melalui forum partisipasi publik, aplikasi mobile untuk pelaporan masalah kota, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan kota.
  6. Kota cerdas berbasis budaya lokal: Smart city juga mengakui pentingnya mempertahankan dan mempromosikan budaya lokal serta kearifan lokal dalam pembangunan kota cerdas. Inisiatif smart city didesain dengan memperhatikan nilai-nilai budaya dan kebutuhan masyarakat setempat agar lebih dapat diterima dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
  7. Kemitraan dan kolaborasi: Implementasi konsep smart citymelibatkan kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini penting untuk memanfaatkan berbagai sumber daya dan keahlian yang ada guna mencapai tujuan pembangunan kota cerdas secara efektif dan berkelanjutan.

Model Smart City Menurut Cardullo dan Kitchin, mendefinisikan smart city sebagai kota pintar dengan konsep desain yang menguntungkan komunitas, terutama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada agar efisien dan efektif (Iqbal, 2021). Adanya smart city ini dapat lebih meningkatkan kualitas hidup dan tempat bagi masyarakat dan juga ekosistem kota. Tujuan dari pembangunan Smart City yaitu peningkatan kualitas hidup melalui peningkatan pelayanan yang lebih efisien, yang mana didalamnya akan ada interaksi atau keterlibatan secara aktif aktor pemerintah dengan masyarakat, baik dalam hal pemantauan maupun penyampaian aspirasi terkait penyelenggaraan kebutuhan atau sarana prasarana (infrastruktur) sesuai kebutuhan publik (New York City Mayor's Office of Technology and Innovation, 2017; Musa, 2017).

Terdapat enam pilar untuk membangun smart city yang dijelaskan lebih detail melalui diagram Cohen (Petunjuk Mewujudkan Smart City Menurut Diagram Cohen, 2017), yaitu:

  1. Smart government terkait dengan keterbukaan dan kemudahan akses data-data pemerintahan oleh publik, ketersediaan sarana internet (wi-fi), dan sumber daya manusia di perkotaan.
  2. Smart people/ society, yang terkait pada pilar ini yaitu pendidikan, integrasi masyarakat.
  3. Smart economy meliputi even internasional, pembangunan dan penelitian, serta perkembangan startup
  4. Smart living, berkaitan dengan lingkungan hidup yang sehat, keamanan masyarakat, serta kebahagiaan yang terjamin, dan rasio ketimpangan pendapatan.
  5. Smart mobility, berkaitan dengan transportasi yang digunakan oleh masyarakat, seharusnya menggunakan energi yang ramah lingkungan, penggunaan transportasi umum, dan ketepatan waktu dari akses transportasi
  6.  Smart environment, pilar ini berkaitan dengan RTH per kapita, carbon footprint, dan pengelolaan sampah yang bijak.

Penelitian yang dilakukan oleh Handy (2017) yang mendapatkan hasil penelitian yaitu keenam indikator seperti smart economy, smart mobility, smart living, smart people, smart environment, dan smart governance, yang menjadi landasan utama dalam penerapan konsep smart city adalah smart people. Karena sesuai dengan pengertian adaptasi yang merupakan usaha yang dilakukan oleh individu untuk terlibat secara aktif dalam menghadapi kondisi dilingkungan sekitar yang terus mengalami perubahan, sehingga smart people yang terorganisasi dan terstruktur memiliki inovasi dan kreativitas sebagai bentuk penyatuan ide. Cara masyarakat Kota Batu berpartisipasi dalam kebijakan smart city bermacam-macam tindakan seperti memanfaatkan fasilitas, menyumbang ide melalui diskusi kelompok sosial masyarakat, dan memberi tenaga atau materi seperti ikut terlibat dalam program atau kegiatan yang ada dalam lingkungan masyarakat. Sebenarnya partisipasi yang paling esensial dalam suatu penbangunan adalah mengambil bagian atau peran dalam pembangunan mulai dari menyampaikan sesuatu saat ikut kegiatan, memberi saran berupa ide, jasa, waktu, keterampilan, modal, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil dari pembangunan seperti smart city.

Implementasi kebijakan smart city dalam peningkatan layanan Kesehatan

Sektor kesehatan merupakan bagian penting perekonomian di berbagai negara. Sejumlah pendapat menyatakan bahwa sektor kesehatan sama seperti spons – menyerap banyak sumber daya nasional untuk membiayai banyak tenaga kesehatan. Pendapat yang lain mengemukakan bahwa sektor kesehatan seperti pembangkit perekonomian, melalui inovasi dan investasi dibidang technologi bio?medis atau produksi dan penjualan obat?obatan, atau dengan menjamin adanya populasi yang sehat yang produktif secara ekonomi. Sebagian warga masyarakat mengunjungi fasilitas kesehatan sebagai pasien atau pelanggan, dengan memanfaatkan rumah sakit, klinik atau apotik; atau sebagai profesi Kesehatan baik perawat, dokter, tenaga pendukung kesehatan, apoteker, atau manajer. Karena    pengambilan keputusan kesehatan berkaitan dengan hal kematian dan keselamatan, kesehatan diletakkan dalam kedudukan    yang lebih istimewa dibanding dengan masalah sosial yang lainnya.  

Kesehatan juga dipengaruhi oleh sejumlah keputusan yang tidak ada kaitannya dengan layanan kesehatan: kemiskinan mempengaruhi kesehatan masyarakat, sama halnya dengan polusi, air kotor atau sanitasi yang buruk. Kebijakan ekonomi, seperti pajak merokok, atau alkohol dapat pula mempengaruhi perilaku masyarakat.    Penyebab mutakhir meningkatnya obesitas ditengah masyarakat mencakup kesediaan makanan cepat saji yang murah namun tinggi kalori, penjualan soft drinks disekolah, juga menurunnya kebiasaan berolah raga. Memahami hubungan antara kebijakan kesehatan dan kesehatan itu sendiri menjadi sedemikian pentingnya sehingga memungkinkan untuk menyelesaikan masalah kesehatan utama yang terjadi saat ini

Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam struktur kebijakan, karena melalui prosedur ini suatu proses kebijakan secara keseluruhan dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan, salah satunya adalah Implementasi Kebijakan mengenai Smart City telah diluncurkan melalui program Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) sejak tahun 2015.

Implementasi kebijakan merupakan tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah publik. Pada tahap ini, rancangan proposal kebijakan diberlakukan dan kebijakan tersebut dilaksanakan oleh masing-masing departemen dan lembaga pemerintah, bersama dengan organisasi lain sesuai kebutuhan. Dalam implementasi kebijakan, pemerintah menerapkan opsi kebijakan publik yang telah dipilih. Pejabat menggunakan alat administrasi publik yang berdampak pada distribusi barang dan jasa pemerintah untuk membuat perubahan. Perubahan harus mencerminkan sentimen dan nilai-nilai dari pihak-pihak yang terkena dampak

Implementasi smart city dalam peningkatan layanan Kesehatan melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan Kesehatan bagi penduduk kota. Berikut adalah beberapa cara implementasi smart city dalam peningkatan layanan Kesehatan:

  1. Pemantauan Kesehatan berbasis ioT yaitu Memanfaatkan Internet of Things (IoT) untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat secara real-time. Misalnya, penggunaan sensor yang terintegrasi dalam perangkat kesehatan atau perangkat wearable yang dapat mengukur berbagai parameter kesehatan seperti detak jantung, tekanan darah, atau kadar glukosa darah
  2. Pusat Data Kesehatan yaitu Membangun pusat data kesehatan terpusat yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk catatan medis elektronik, hasil tes laboratorium, dan informasi kesehatan masyarakat. Analisis data ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pemerintah kota dan penyedia layanan kesehatan untuk mengidentifikasi tren kesehatan, mengalokasikan sumber daya secara efisien, dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
  3. Telemedicine yaitu Menyediakan layanan kesehatan jarak jauh melalui platform telemedicine. Hal ini memungkinkan penduduk kota untuk berkonsultasi dengan dokter atau spesialis tanpa harus datang ke rumah sakit atau pusat kesehatan, yang dapat mengurangi waktu dan biaya perjalanan serta mengurangi penyebaran penyakit.
  4. Aplikasi Kesehatan yaitu Mengembangkan aplikasi mobile yang memberikan akses mudah ke informasi kesehatan, jadwal janji temu dengan dokter, pengingat obat, serta fitur-fitur lainnya yang mendukung gaya hidup sehat. Aplikasi ini juga dapat memberikan informasi tentang fasilitas kesehatan terdekat, ulasan pengguna, dan estimasi waktu tunggu.
  5. Pemantauan polusi udara yaitu Pencemaran udara dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, implementasi smart city mencakup pemantauan kualitas udara secara real-time menggunakan sensor yang terpasang di seluruh kota. Data ini dapat digunakan untuk memberi peringatan dini tentang tingkat polusi udara yang tinggi dan mengambil tindakan pencegahan yang sesuai.
  6. Transportasi public yang ramah Kesehatan yaitu Memperkenalkan transportasi publik yang ramah kesehatan seperti jalur sepeda, trotoar yang luas, dan fasilitas untuk pejalan kaki yang aman. Hal ini dapat mendorong penduduk kota untuk berolahraga lebih banyak dan mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor
  7. Yang terakhir adalah Pendidikan Kesehatan Masyarakat yang Menggunakan teknologi untuk menyebarkan informasi kesehatan kepada masyarakat melalui kampanye online, webinar, atau platform media sosial. Pendidikan kesehatan yang efektif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat dan pencegahan penyakit.

Menggabungkan  teknologi dan inovasi dalam infrastruktur kota, implementasi smart city dapat secara signifikan meningkatkan layanan Kesehatan bagi penduduknya, memungkinkan Masyarakat untuk hidup lebih sehat dan produktif.

Penerapan smart city di kota makassar dan Faktor-faktor yang mempengaruhi smart city

Penerapan smart city di kota makassar saat ini mencakup beberapa inisiatif dan program yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan public, kualitas hidup Masyarakat, dan Pembangunan perkotaan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa contoh penerapan smart city yang sedang dilakukan di kota makassar:

  1. Aplikasi mobile untuk layanan public: Pemerintah Kota Makassar telah meluncurkan aplikasi mobile resmi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara online. Melalui aplikasi ini, penduduk dapat mengajukan izin, melaporkan masalah kota, mengakses informasi kegiatan pemerintah, dan melakukan berbagai transaksi secara digital.
  2. Pemantauan transportasi: Pemerintah Kota Makassar menggunakan teknologi untuk memantau dan mengelola transportasi kota secara efisien. Ini termasuk penerapan sistem pemantauan lalu lintas berbasis sensor dan CCTV, serta aplikasi mobile untuk memberikan informasi tentang rute transportasi publik, jadwal, dan estimasi waktu kedatangan.
  3. Telemedicine dan Kesehatan jarak jauh: Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, Kota Makassar telah mengadopsi telemedicine dan layanan kesehatan jarak jauh. Penduduk dapat berkonsultasi dengan dokter melalui platform digital tanpa harus datang ke pusat kesehatan, sehingga memudahkan akses dan mengurangi waktu tunggu.
  4. Kemitraan dengan sektor swasta dan akademisi: Pemerintah Kota Makassar menjalin kemitraan dengan sektor swasta, lembaga akademis, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan dan mengimplementasikan solusi smart city. Kolaborasi ini mencakup penyediaan teknologi, penyelenggaraan pelatihan dan workshop, serta pengembangan proyek-proyek inovatif dalam berbagai sektor.

Penerpan smart city di kota makassar saat ini merupakan langkah yang positif menuju perkotaan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Dengan terus mengembangkan dan meningkatkan inisiatif smart city, diharapkan Kota Makassar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada penduduknya dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk hidup. Adapun beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan smart city khususnya di kota makassar adalah:

  1. Kemajuan teknologi: Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data telah memengaruhi perkembangan smart city di Makassar. Adopsi teknologi ini dapat terlihat dalam pembangunan infrastruktur digital, implementasi solusi teknologi cerdas dalam layanan publik, serta penggunaan aplikasi mobile untuk memfasilitasi interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
  2. Kebijakan pemerintah lokal: Kebijakan dan inisiatif dari pemerintah Kota Makassar juga memainkan peran penting dalam mendorong perkembangan smart city. Melalui program-program strategis dan regulasi yang mendukung, pemerintah kota dapat mengarahkan investasi dan inovasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan infrastruktur kota.
  3. Investasi dan kemitraan: Investasi dari sektor swasta dan kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga lainnya telah menjadi pendorong utama dalam pengembangan smart city di Makassar. Investasi ini mencakup pembangunan infrastruktur TIK, pengembangan aplikasi mobile untuk meningkatkan aksesibilitas layanan, serta solusi teknologi cerdas dalam berbagai sektor seperti transportasi dan lingkungan.
  4. Partisipasi Masyarakat: Peran serta masyarakat dalam pembangunan smart city di Makassar semakin penting. Masyarakat dapat memberikan masukan, umpan balik, dan dukungan untuk inisiatif smart city melalui partisipasi dalam forum-forum publik, penggunaan aplikasi mobile untuk melaporkan masalah kota, serta terlibat dalam program-program kota cerdas yang melibatkan kemitraan dengan pemerintah atau sektor swasta.
  5. Kondisi demografis dan sosial: Pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan perubahan demografis lainnya juga mempengaruhi perkembangan smart city di Makassar. Perubahan ini dapat memunculkan kebutuhan baru dalam hal layanan kesehatan, transportasi, pendidikan, dan infrastruktur kota lainnya, yang mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
  6. Infrastruktu: Infrastruktur fisik seperti jaringan telekomunikasi, transportasi, air bersih, dan energi sangat penting dalam mendukung konsep smart city. Infrastruktur yang modern dan terkoneksi memungkinakn implementasi Solusi teknologi yang lebih efektitf dan menyeluruh.

 Kesimpulan

Kebijakan Smart City merupakan upaya pemerintah dalam mengadopsi dan mendorong penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembangunan dan pengelolaan perkotaan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, memperbaiki infrastruktur kota, mengatasi berbagai tantangan perkotaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan inklusif bagi penduduknya. Kebijaka n Smart City juga  merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup di perkotaan dengan memanfaatkan potensi teknologi untuk menciptakan kota yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan terkhsusn dalam peningkatan layanan Kesehatan.

Implementasi konsep smart city di Kota Makassar menawarkan potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan efisiensi layanan publik. Langkah-langkah yang telah diambil, termasuk pengembangan infrastruktur digital, peluncuran aplikasi berbasis teknologi, dan penguatan keterlibatan masyarakat, menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menghadapi tantangan urbanisasi modern. Namun, tantangan besar masih dihadapi dalam perjalanan menuju menjadi smart city yang sepenuhnya terwujud.

Daftar Pustaka

Ardhana, V. Y. P. (2024). Konsep Smart City Dalam Tata Kelola Pemerintahan Dan Pembangunan Berkelanjutan. Journal of Computer Science and Information Technology, 1(2), 69-74.

Buse, K., Mays, N., Colombini, M., Fraser, A., Khan, M., & Walls, H. (2023). Making Health Policy, 3e. McGraw Hill.

Firmansyah, E., & Rahman, A. B. A. (2023). Pengukuran Kesiapan Kota Cerdas Berdasarkan SNI ISO 37122: 2019. Infoman's: Jurnal Ilmu-ilmu Informatika dan Manajemen, 17(2).

Gunartin, G. (2018). Analisa Faktor-Faktor Kendala Ketercapaian Smart Mobility Dalam Upaya Menuju Konsep Smart City (Studi Pada Kota Tangerang Selatan). Inovasi, 5(2), 33.

Hasibuan, A., & Sulaiman, O. K. (2019). Smart city, konsep kota cerdas sebagai alternatif penyelesaian masalah perkotaan kabupaten/kota, di kota-kota besar Provinsi Sumatera Utara. Buletin Utama Teknik, 14(2), 127-135.

Kent Buse., Nicholas Mays & Gill Walt. (1994) Making Helat Policy. Understandong Public Health.

Kurniawan, M. A., & Andiyan, A. (2021). Disrupsi teknologi pada konsep smart city: Analisa smart society dengan konstruksi konsep society 5.0. Jurnal Arsitektur Archicentre, 4(2), 103-110.

Mursalim, S. W. (2017). Implementasi kebijakan smart city di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Administrasi, 14(1), 126-138

Pratama, H. Y. P. H. Y., Sardjono, A. B., Sari, S. R., & Sudarsono, H. (2023). Implementasi Konsep Smart City Sebagai Alternatif Penyelesaian Pada Permasalahan Perkotaan (Studi Kasus: Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur). Jurnal Litbang Sukowati: Media Penelitian dan Pengembangan, 7(2), 151-168.

Putra, A. S. (2019). Smart City: konsep Kota pintar di DKI Jakarta. Jurnal Ilmiah Teknik Informatika (TEKINFO), 20(2), 73-79.

Wanto, A. H. (2017). Strategi pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis konsep smart city. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 39-43.

Wahyudi, A. A., Widowati, Y. R., & Nugroho, A. A. (2022). Strategi Implementasi Smart City Kota Bandung. Jurnal Good Governance.

Wisesa, A. R., Isroyanti, Y., & Prasasti, R. A. N. (2023). Perkembangan Konsep Smart City Dalam Momentum Reformasi Birokrasi: Studi Pada Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. SWATANTRA, 21(2), 117-126.

Penulis : Syamsul Alam