Nama : Rindi Dwi Cantika
Nim : 70200120001
Peminatan : PKIP 2020
ADVOKASI
KESEHATAN
Jika
kita berbicara advokasi secara umum biasanya lebih booming di lingkup hukum dan
pengadilan, namun siapa sangka bahwa istilah advokasi ini ternyata juga digunakan
dalam lingkup Kesehatan. Menurut Wobster Encyclopedia advokasi adalah upaya
persuasi yang mencakup kegiatan : penyadaran , rasionalisasi , argumentasi dan
rekomendasi tindak lanjut mengenai sesuatu hal. Sedangkan secara harfiah berarti
pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Kemudian dalam
lingkup Kesehatan berbicara mengenai advokasi 3 hal yang penting yaitu
memperoleh PEMBELAAN, BANTUAN & DUKUNGAN, oleh karena itu WHO
mendefinisikan pengertian Advokasi Kesehatan adalah
kombinasi kegiatan individu dan sosial
yang dirancang untuk memperoleh komitmen
politis, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sisitem yang mendukung
tujuan atau program kesehatan tertentu. Perlu juga kita ketahui bahwa
orang yang melakukan advokasi harus mampu meyakinkan seseorang atau disebut
juga persuasive, dan orang yang melakukan advokasi biasanya di sebut advokator.
Dilihat
dari skema advokasi yang tertera dalam PPT bahwa advokasi itu merupakan
upaya/proses yang bijak menggunakan informasi yang tepat untuk memperoleh
dukungan, jadi jika di hubungkan dalam kehidupan Seharusnya usia berbanding
lurus dengan kebijakan dalam artian semakin kita dewasa apabila kita menghadapi
masalah ataukah mencari solusi masalah harus dihadapi dengan bijak contohnya
misal konflik yang terjadi dalam lingkup kampus harus diselesaikan dengan
bijak/ proses penyelesaiannya harus berkualitas.
Kemudian
jika advokasi dihubungkan dengan promosi Kesehatan bahwa istilah advokasi
pertama kali digunakan oleh WHO pada tahun 1984 sebagai salah satu strategi
global Pendidikan atau promosi Kesehatan. WHO merumuskan bahwa dalam mewujudkan
visi dan misi promosi Kesehatan secara efektif menggunakan 3 strategi utama
yaitu Advokasi, dukungan sosial/ Social Support, dan Pemberdayaan
Masyarakat/ Empowerment.
Selanjutnya
untuk tujuan advokasi Kesehatan secara khusus bahwa pertama, meningkatkan
jumlah kebijakan publik berwawasan Kesehatan contohnya, Perda-Asi yang
dikeluarkan untuk mengatur regulasi susu formula, bertujuan meningkatkan
cakupan pemberian ASI. Kedua, meningkatkan opini masyarakat dalam mendukung Kesehatan
contohnya adanya public figure untuk meningkatkan opini masyarakat, seperti
nagita dan aurel meskipun memiliki banyak uang tapi tetap melakukan pemberian ASI
pada anaknya. Ketiga, terpecahkannya masalah kesehatan secara bersama dan
terintegrasi dengan pembangunan kesehatan didaerah melalui kemitraan. Keempat, adanya
dukungan serta kepedulian dari pimpinan daerah.
Berdasarkan
jenisnya advokasi dibedakan menjadi 2 yaitu Personal dan Issue Based. Personal
berarti menyampaikan permasalahan dan usulan ke pengambil keputusan yang
mempunyai dampak khsusus pada yang melakukan advokasi atau orang yang diwakili
dalam artian cakupan permasalahannya lebih terkhusus sedangkan Issue Based
berarti menyampaikan permasalahan dan usulan ke pengambil keputusan sebagai
perwakilan dari kelompok yang lebih besar dalam artian cenderung
permasalahannya lebih luas.
Kemudian
jika dilihat dari segi bentuk kegiatan advokasi terbagi atas Lobi politik yaitu
mengunjungi dengan melakukan negosiasi kepada stakeholder, seminar/presentasi
seperti melakukan audiensi kepada masyarakat dengan mengadakan seminar,
advokasi media yaitu dengan melakukan propaganda tertentu melalui media, dan
terakhir perkumpulan peminat maksudnya dengan membentuk suatu perkumpulan untuk
memberikan dukungan terhadap permasalahan Kesehatan.
Unsur
dasar dari kegiatan advokasi Kesehatan ini adalah pertama penetapan
tujuan, Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks, banyak
faktor dan saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil
tujuan,advokasi perlu dibuatlebih spesifik berdasarakan pernyataan berikut :
Apakah isu atau masalah itu dapat menyatukan atau membuat berbagai kelompok
bersatu dalam suatu koalisi yang kuat. Kedua
identifikasi Khalayak, Bila isu dan tujuan telah disusun, upaya advokasi harus
ditujukan bagi kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan
bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan agar tujuan advokasi dapat
dicapai. Ketiga pengembangan dan penyampaian pesan, Khalayak sasaran
berbeda, berekasi tidak sama atas pesan yang berbeda. Seseorang tokoh politik
mungkin termotivasi jika dia mengetahui bahwa banyka dari konstituen yang
diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu. Seorang Menkes mungkin akan
mengambil keputusan ketika disajikan
data rinci mengenai besarnya masalah kesehatan tertentu. Keempat pemanfaatan
data riset, Adanya data dan riset pendukung sangat penting agar keputusan
dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. Oleh karena itu, data dan
riset mungkin diperlukan dalam menentukan masalah yang akan diadvokasi,
identifikasi solusi pemecahaan masalah maupun menentukan tujuan yang realitis. Selain itu, adanya data
atau fakta itu saja sering sekali sudah bisa menjadi argumen tujuan umum dapat
dicapai agar realitis. Kelima membangun koalisi Sering kali kekuatan
advokasi dipengaruhi oleh jumlah oarng atau organisasi yang mendukung advokasi
tersebut.hal inisangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang
membangun masyarakat demokratis dan advokasi merupan suatu hal yang relati
baru. Dalam situasi itu melibatkan orang dalam jumlah besar dan mewakili
berbagai kepentingan, sangat bermanfaat bagi upaya advokasi maupun dukungan
politis,bahkan dalam satu organisasi sendiri, koalisi internal yaitu melibatkan
berbgai orang dari berbagai divisi /
depertemen dalam mengembangkan program baru, dapat membantu konsensus untuk
aksi kegiatan. Keenam penggalangan dana, Semua kegiatan termaksud upaya
advokasi memerlukan dana. Mempertahankan upaya advokasi yang berkelanjutan
dalam jangka panjang memerlukan waktu, energi dalam penggalangan dana atau
sumber daya lain untuk menunjang upaya advokasi. Ketujuh membuat
presentasi yang persuasif, Kesepakatan untuk mempengaruhi khalayak sasaran
kunci sekali terbatas waktunya. Seorang tokoh politik mungkin memberi
kesempatan sekali pertemuan untuk mendiskusikan isu advokasi yang dirancanh
atau Menkes hanya punya waktu 5 menit dalam kongres untuk berbicara kepada kelompok advokator. Kedelapan
evaluasi upaya advokat, Bagaiman
kelompok advokasi dapat menegtahui bahwa tujuan advoaksi yang telah ditetapkan
dapat dicapai?Bagaiman strategis advokasi dapat disempurnakan dan
diperbaiki?untuk menjadi advokator yang tangguh diperlukan umpan balik
berkelanjutan serta evaluasi atau upaya advokasi yang telah dilakukan.
Kemudian
pendekatan utama pada advokasi Kesehatan yaitu melibatkan para pemimpin,
bekerja dengan media massa karena media massa adalah alat untuk memyampaikan
pesan hasil dari advokasi sehingga membentuk persepsi public, membangun
kemitraan, memobilisasi massa contohnya dengan membuat petisi dan membangun
kapasitas artinya kemampuan kita dalam melakukan advokasi mulai dari melakukan
propaganda, pembangunan kemitraan dan lain sebagainya. Selain pendekatan utama advokasi, pelasana advokasi
juga perlu kita ketahui. Jadi, pelaksana advokasi ada 2 yaitu semua petugas
Kesehatan dan tenaga khusus promosi Kesehatan
Adapun
tipe-tipe komunikasi yang harus diterapkan dalam melakukan advokasi Kesehatan
adalah jelas (clear), benar (correct), konkrit, lengkap (complete), ringkas,
meyakinkan, kontekstual, berani, hati-hati dan sopan. Kemudian sasaran advokasi
tergantung dari lingkungannya, adapun sasaran advokasi pertama rumah/tempat
tinggal, contoh advokasi yang dapat dilakukan yaitu mengadvokasi kepala
keluarga untuk menjunjung tinggi derajat Kesehatan, dan membuat kebijakan
seperti mengolah makanan yang sehat, menyusui dengan ASI yang melimpah,
mengatur waktu makan dll. Kedua sekolah, contohnya melakukan advokasi mengenai
kebersihan lingkungan kepada pemangkuh kebijakan agar membuat regulasi mengenai
pembuangan sampah sembarangan . Kebijakan dapat merubah perilaku seseorang
meski secara terpaksa lambat laun akan terbiasa. Ketiga tempat kerja dan tempat
umum dan keempat sarana Kesehatan seperti misalnya dalam lingkup puskesmas,
rumah sakit, balai Kesehatan dan lain sebagainya.
Terakhir
Langkah-langkah advokasi Kesehatan dibagi atas 3 yaitu persiapan, pelaksanaan
dan penilaian. Persiapan : Menyusun bahan atau materi/ instrumen advokasi,
bahan yang disusun dapat berupa data, informasi, bukti yang dikemas dalam
bentuk grafik, digram secara konkrit. Pelaksanaan : melaksanakan advokasi
tergantung dari metode atau cara advokasi. Dan penilaian dilakukan jika sasaran
memahami/menyadari persoalan yang diajukan, tertarik untuk ikut berperan dalam
persoalan yang diajukan, mempertimbangkan sejumlah pilihan kemungkinan dalam
berperan, menyepakati satu pilihan kemungkinan dalam berperan, menyampaikan
langkah tindak lanjut.