Memotret Pelaksanaan SPMI : dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Kesehatan Masyarakat

  • 08 Desember 2023
  • 09:30 WITA
  • Administrator
  • Berita

Audit Mutu Internal (AMI) adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja.


Rabu, 6 Desember 2023 telah berlangsung audit mutu internal (AMI) oleh KPM FKIK UIN Alauddin Makassar.


Penerapan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) bertujuan untuk menjamin terpenuhinya atau terlampauinya Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Di SPMI Perguruan Tinggi terdapat berbagai jenis dokumen yang digunakan untuk melaksanakan SPMI di suatu perguruan tinggi. Secara umum fungsi dokumen ini adalah untuk mendata dan mendata pelaksanaan SPMI perguruan tinggi sehingga penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar SPMI dapat dipantau dari waktu ke waktu. Ditingkat prodi terdapat Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yang memastikan kelengkapan dokumen tersebut.


Sistem Penjaminan Mutu Internal akan terus menerus berupaya mencapai dan melampaui standar yang secara sistematis dan berkesinambungan serta akan meningkatkan pencapaian dan target pada Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang ditargetkan.


Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar akan dilakukan SPME tahun depan. Semoga mendapatkan akreditasi yang ditargetkan yaitu Unggul.