Rumah Sakit Islam Faisal adalah salah satu Lembaga yang bergerak dalam bidang
pelayanan Kesehatan masyarakat serta berupaya menerapkan nilai-nilai syariat yang
terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, Rumah Sakit Islam Faisal sendiri memiliki visi
yaitu “Mewujudkan rumah sakit yang profesional menjadi rumah sakit pilihan masyarakat,
serta Rumah Sakit Islam Faisal juga mempunyai Motto Yang berbunyi “Ihsan dalam
pelayanan, Bekerja sebagai ibadah”.
Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan manajemen berdasarkan
prinsip syariah di Rumah Sakit Islam Faisal berdasarkan prinsip syariah di rumah sakit itu
sendiri berdasarkan Fatwa DSN MUI.
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 20-30 September 2024, Adapun waktu terhitung
dari pembuatan observasi dan wawancara sampai pembuatan laporan selama 10 hari.
Teknik Pengumpulan Data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode
Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Teknik Pengolahan Data dalam penelitian ini
dilakukan dengan cara pengolahan data Kualitatif, dan teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan teknik Deskriptif.
Penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Islam Faisal, Sumber data yakni data primer yang
diperoleh dari hasil wawancara oleh narasumber yang terlibat di Rumah Sakit, dan data
sekunder diperoleh dari data yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh pihak Rumah Sakit
Islam Faisal dan juga jurnal.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Rumah Sakit Islam Faisal telah mengaplikasikan
unsur unsur dari berbagai aspek seperti telah menerapkan prinsip Fatwa DSN MUI dalam
berbagai penggunaan akad (Perjanjian), Pelayanan Syariah, Konsultasi dan Edukasi
Spiritual, Peneglolaan Keuangan, Peneglolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
Penulis: Nur Rahmah
Artikel dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah penulis