Komitmen Menjaga Mutu, Prodi Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar Mengikuti Workshop Penguatan Mutu

  • 27 September 2024
  • 03:36 WITA
  • Administrator
  • Berita

Yogyakarta, 25-27 September 2024 – Program Studi Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan dengan mengikuti Workshop Penguatan Mutu yang diselenggarakan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes). Kegiatan ini berlangsung di Hotel UNISI Yogyakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi pendidikan kesehatan di Indonesia.

Workshop ini mengangkat tema "Peningkatan Mutu Berkelanjutan Menuju Prodi Akreditasi Unggul (Implementasi Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023)", yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya mencapai akreditasi unggul bagi program studi.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, para peserta diberikan materi mengenai strategi peningkatan mutu berkelanjutan, evaluasi diri program studi, serta praktik terbaik dalam mengimplementasikan kebijakan terkait akreditasi dan penjaminan mutu. Para pembicara juga memberikan insight tentang bagaimana mengembangkan sistem manajemen mutu yang tangguh dan responsif terhadap tantangan dan kebutuhan terkini di dunia pendidikan kesehatan.

Keterlibatan Prodi Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar dalam workshop ini merupakan langkah nyata untuk terus meningkatkan standar mutu akademik serta memastikan bahwa lulusan yang dihasilkan siap bersaing di dunia kerja. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi terbaru serta pendekatan yang sistematis dalam pengelolaan mutu, Prodi Kesehatan Masyarakat semakin optimis untuk meraih akreditasi unggul dalam waktu dekat.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023.